Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Barang Elektronik di Labuan Bajo

- 8 Juni 2024, 11:52 WIB
Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat  mengamankan tiga orang spesialis pencurian barang elektronik (curanik) di Labuan Bajo. Foto
Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat mengamankan tiga orang spesialis pencurian barang elektronik (curanik) di Labuan Bajo. Foto /Humas Polres Manggarai Barat

Suara Flores - Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat berhasil mengamankan tiga orang spesialis pencurian barang elektronik (curanik) di Labuan Bajo. Dari penangkapan ini, polisi menyita sebanyak 16 unit handphone hasil curian dari berbagai lokasi.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko melalui Kasat Reskrim, AKP Angga Maulana menjelaskan bahwa salah satu pelaku merupakan residivis kasus persetubuhan.

"Sebanyak tiga orang jaringan spesialis pencurian handphone berhasil kami amankan. Satu diantaranya merupakan seorang residivis kasus persetubuhan," ungkapnya pada Jumat 7 Juni 2024 sore.

 

Baca Juga: BPOLBF Perkenalkan Kawasan Wisata Parapuar di Komodo Travel Mart ke-5

 

Kasus ini terungkap setelah para pelaku beraksi di Desa Watu Nggelek, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat pada Jumat 31Mei lalu.

Mereka berhasil mencuri dua unit handphone dari salah satu rumah warga. Warga yang menjadi korban segera melaporkan kejadian ini ke polisi, dan Tim Resmob Komodo di bawah pimpinan Aipda Marianus D. Hada, segera melakukan penyelidikan.

Halaman:

Editor: Yasinta Murni

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah