KSOP Labuan Bajo Perpanjang Larangan Berlayar ke Pulau Komodo

- 17 Maret 2024, 11:44 WIB
KSOP Kelas III Labuan Bajo memperpanjang larangan kapal wisata untuk berlayar ke Pulau Komodo Taman Nasional Komodo (TNK) hingga 20 Maret. Foto:Istimewa
KSOP Kelas III Labuan Bajo memperpanjang larangan kapal wisata untuk berlayar ke Pulau Komodo Taman Nasional Komodo (TNK) hingga 20 Maret. Foto:Istimewa /

 

Suara FloresKantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo memperpanjang larangan kapal wisata untuk berlayar ke Pulau Komodo Taman Nasional Komodo (TNK) hingga 20 Maret 2024 mendatang karena cuaca buruk.

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto mengatakan, larangan berlayar selama lima hari mendatang disebabkan karena adanya potensi gelombang tinggi dan angin kencang berdasarkan prakiraan cuaca oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

"Selama rentang waktu larangan berlayar KSOP Kelas III Labuan Bajo tidak melayani pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada kapal yang ingin berlayar," kata Risdiyanto pada Sabtu, 16 Maret 2024.

 

 

Baca Juga: Polri Pastikan Pasokan Bahan Pokok Aman Sampai Idul Fitri



Risdiyanto mengatakan KSOP Kelas III Labuan Bajo hanya memberikan SPB kepada kapal yang berlayar ke Pulau Rinca yang masih berada dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Namun SPB diberikan hanya untuk speedboat.

Terpisah Kepala Stasiun Meteorologi Komodo Manggarai Barat Maria Patricia Christin Seran mengatakan prakiraan cuaca di perairan sekitar Labuan Bajo sampai 18 Maret 2024 masih diwarnai dengan Hujan ringan hingga lebat yang dapat disertai angin kencang.

"Angin kencang ini yang memicu tinggi gelombang di sekitar perairan tersebut," katanya.

 

Baca Juga: Pertama di NTT, Seorang Pastor Lulus Seleksi Perwira Polisi

 

Halaman:

Editor: Gabriel Anggur

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah