Baca Juga: Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Disembunyikan di Dalam Celana Dalam Seorang Wanita
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sikka Herimanto, dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sikka untuk terlibat aktif serta berpartisipasi dengan menggunakan hak pilih pada 27 November 2024.
“Momentum hari ini merupakan komitmen KPU Sikka siap melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka tahun 2024 sekaligus ajakan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sikka untuk terlibat aktif serta berpartisipasi dengan menggunakan hak pilih pada 27 November 2024 secara langsung, adil, bebas, jujur, umum dan rahasia,” kata Herimanto.
Lebih lanjut Herimanto, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024, sesungguhnya telah dibuka secara nasional pada 31 Maret 2024 di Jogjakarta dan tingkat provinsi pada 3 April 2024 di Kupang.
Baca Juga: PLN Mobile Proliga 2024 Siap Digelar, Kolaborasi Dukungan Untuk Pengembangan Voli di Tanah Air
“Hari ini kita melaksanakan peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka yang merupakan satu dari 37 provinsi dan 508 Kabupaten/Kota yang melaksanakan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah”, Jelas Herimanto
Laporan Wartawan Suara Flores /Lazarus Nada