Juru bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa penyelidikan ini masih berada pada tahap awal. "KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap dugaan korupsi, termasuk dalam proyek rel kereta api ini.
Baca Juga: KPU Harmonisasi Putusan MA soal Batas Usia di Pilkada
Kami akan memanggil dan memeriksa semua pihak yang terkait, termasuk Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, jika diperlukan," ujarnya. Ali menambahkan bahwa KPK akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
Reaksi dari Menhub Budi Karya
Menanggapi isu ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan KPK. "Saya mendukung penuh langkah KPK untuk mengusut kasus ini.
Sebagai Menteri Perhubungan, saya siap memberikan keterangan dan bukti yang diperlukan untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Budi Karya dalam sebuah konferensi pers.
Baca Juga: Siap Melangkah! Suzuki Reborn: Melangkah Lebih Cepat dengan Performa Memukau
Dampak pada Proyek dan Masyarakat
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama mereka yang akan terdampak langsung oleh proyek pembangunan rel kereta api.
Proyek yang tertunda atau terganggu bisa berdampak pada mobilitas dan perekonomian di daerah yang seharusnya dilayani oleh rel kereta api tersebut.