Pria di Kupang Ditikam Saat Nobar Euro, Polisi Disiagakan Antisipasi Balas Dendam

- 23 Juni 2024, 14:41 WIB
Ilustrasi Tikam
Ilustrasi Tikam /Pixabay

 

Suara Flores - Aparat Unit Jatanras Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap BBB (39) alias Slebor, terduga pembunuh Ferison Sinlae, warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Dia ditangkap usai diduga menikam Ferison hingga tewas, pada saat nonton bareng, pertandingan sepak bola piala Eropa (Euro), Minggu, 16 Juni 2024.

Baca Juga: Mengungkap Keunggulan Motor Listrik dalam Mobilitas Modern

Pelaku kita tangkap tadi malam di Home Stay Bintang, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, kepada , Senin, 17 Juni 2024.

Aldinan menyebut, penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/635/VI/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 16 Juni 2024.

Baca Juga: Mengenal Yamaha Mio 155: Skutik Performa Tangguh dengan Efisien Bahan Bakar
Aldinan menjelaskan, setelah menerima laporan polisi, anggotanya lalu turun ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

Polisi memonitor keberadaan pelaku yang bersembunyi di sebuah home stay. Tidak butuh waktu lama, Unit Jatanras langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku. Saat ditangkap, pelaku tak melawan dan mengakui semua perbuatannya.

Baca Juga: Mobil Wuling Bingou: Kombinasi Performa Tangguh dan Kesenjangan Pasar

Halaman:

Editor: Yasinta Murni

Sumber: RRI Kupang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah