Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mengaku Menghormati proses Hukum Pascapenetapan Tersangka KPK

- 16 April 2024, 18:55 WIB
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mengaku Menghormati proses Hukum Pascapenetapan Tersangka KPK
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mengaku Menghormati proses Hukum Pascapenetapan Tersangka KPK /Istimewa




Suara Flores - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau yang akrab disapa Gus Muhdlor mengaku menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan pascapenetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Secara umum kami menghormati segala keputusan yang dikeluarkan oleh KPK," katanya di Sidoarjo, Selasa.

Ia mengemukakan, terkait dengan kasus ini dirinya akan melakukan koordinasi dengan tim pengacara dan hormati sebagai negara hukum.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi Pemotongan Intensif Pegawai

"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

"KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik.

Baca Juga: Tim Pilkada Partai PAN Manggarai Timur Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Jadwalnya!

Namun kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021-sekarang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Halaman:

Editor: Yasinta Murni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah