Dana itu bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ende tahun 2020. Namun berdasarkan temuan penyidik Kejari Ende, anggaran tersebut tidak digunakan untuk pembangunan kapel. Sampai saat ini kapel tersebut belum dibangun. "Soal penggunaan uang itu, apakah digunakan pembelian bahan atau untuk kepentingan pribadi itu kami akan gali lebih lanjut pada saat pemeriksaan," katanya.***
Penulis: Agustina Kariani Cembes