Ingin Mengajukan Gaji PPPK? Berikut Syarat dan Langkah-Langkahnya

- 25 Mei 2024, 11:57 WIB
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu bentuk pegawai pemerintah yang memiliki hak-hak seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk dalam hal penggajian. Foto: istimewa
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu bentuk pegawai pemerintah yang memiliki hak-hak seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk dalam hal penggajian. Foto: istimewa /

Serahkan dokumen lengkap ke bagian kepegawaian atau administrasi tempat Anda bekerja. Pastikan dokumen diterima dengan baik dan mendapat tanda terima.

4. Proses Verifikasi

Bagian kepegawaian akan memverifikasi dokumen yang Anda ajukan. Proses ini mencakup pengecekan keabsahan SK pengangkatan, kelengkapan administrasi, serta rekapitulasi kehadiran.

5. Penetapan dan Pembayaran

Setelah verifikasi selesai dan semua persyaratan terpenuhi, bagian kepegawaian akan memproses penetapan gaji. Pembayaran gaji akan dilakukan melalui transfer bank sesuai dengan nomor rekening yang Anda lampirkan.

Baca Juga: Polairud NTT Limpahkan Kasus Penangkapan Ikan Ilegal Ke Kejari Flotim

Tips Agar Proses Pengajuan Gaji Berjalan Lancar

1. Periksa Kelengkapan Dokumen

Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah lengkap dan valid sebelum diajukan untuk menghindari penolakan atau keterlambatan proses.

2. Ikuti Prosedur yang Berlaku

Halaman:

Editor: Yasinta Murni

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah